Pengawas
- Pastikan bahwa semua pekerja yang melakukan kegiatan kerja di pelabuhan sudah mendapat pengarahan tentang bahaya kerja dan tindakan pencegahannya.
- Pastikan pekerja sudah mengetahui dasar peraturan baik lokal maupun nasional yang berhubungan dengan keselamatan kerja.
- Jika pekerjaan tidak dilakukan sendiri pastikan sudah berkoordinasi dengan perusahaan lain agar tetap dilakukan dengan aman.
Pekerja :
- Mentaati semua peraturan kerja yang ada di pelabuhan.
- Bekerjasama dengan kapal dan petugas pelabuhan untuk memastikan bahwa kegiatan mereka tidak menimbulkan bahaya bagi keselamatan dan kesehatan bersama.
- Memberikan informasi tentang adanya setiap potensi bahaya yang timbul pada pengawas.
Prosedur lifting :
- Semua pengangkatan harus sesuai dengan standart prosedur penggunaan alat.
- Semua peraturan dan prosedur yang berhubungan dengan pengangkatan harus ditaati
- Pastikan kondisi crane siap dan aman untuk digunakan proses pengangkatan.
- Crane hanya digunakan untuk mengangkat beban vertikal,tidak dibenarkan untuk menyeret beban.
- Semua orang yang tidak terlibat secara langsung dilarang berada di sekitar area pengangkatan.
- Tidak diijinkan mengangkat orang dengan alat angkat yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
- Pastikan semua pekerja tidak ada yang dibawah material yang sedang diangkat.
- Usahakan pandangan operator tidak terganggu material saat proses pengangkatan.
- Operator alat angkut harus mematuhi sinyal yang ditunjukan sinyalman/riger,menghindari material tersentak tiba-tiba dan mematikan alat saat tidak dioperasikan.
- Operator tidak diperkenankan meninggalkan crane dengan beban yang masih menggantung.
- Pastikan signalman/riger adalah orang yang terlatih dan bersertifikat dan paham lifting & riging.
- Sistem signal harus dipahami antara operator dan signalman,bila memungkinkan bisa menggunakan pesawat radio/HT untuk mempermudah komunikasi ( Pastikan sinyal radio tidak ada gangguan dari luar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar